Senin, 16 Januari 2017

VIDEO UJIAN UAS AKHLAK TASAWUF

NAMA : MUHAMMAD SYAUKANI NASUTION
NIM     : 71153014
MATKUL : AKHLAK TASAWUF
https://www.youtube.com/watch?v=zeIFhIQs0Zo

Jumat, 06 Januari 2017

BIOGRAFI AS-SUHRAWARDI

BIOGRAFI AS-SUHRAWARDI
As-Suhrawardi, atau yang nama aslinya beliau ialah Abuh Futuh Yahya bin Habsyi bin Amrak. Beliau dilahirkan di daerah Suhrawandi, Zanda, di Persia Utara pada tahun 549 H / 1129 M. Suhrawardi lahir di lingkungan keluarga yang taat beribadah , seperti layaknya masa kecil para sufi / ulama lainnya, sejak diusia yang belia beliau telah mempelajari dasar-dasar agama dilingkungan keluarganya. Beliau mempelajari dasar-dasar ilmu agama seperti: Al-qur’an, Fiqih. Beliau juga memiliki sejumlah gelar yaitu: Syeikh Al-Isyraq, al-Hakim; asy-Syahid; The Martyr, dan al-Maqtul. Akan tetapi beliau lebih dikenal Al-maqtul.
Gelar beliau tersebut disebutkan agar membedakan dari dua nama sufi yang serupa. Suhrawardi; pertama, ‘Abd al-Qohir Abu Najib as-Suhrawardi (w. 563 H./ 1168 M) ia adalah murid dari Ahmad Ghazali (adik imam Ghazali).  merupakan pemuka mistisisme yang menulis kitab ‘Adab al-Muridin (moralitas santri); kedua, adalah Abu Hafs ‘Umar Shihab ad-Din as-Suhrawardi al-Baghdadi (1145-1234). Dia adalah keponakan dan sekaligus murid dari Abu Najib Suhrawardi. Dia adalah pengarang kitrab ‘Awarif al-Ma’arif.
Pada masa mudanya, beliau telah berkelana keberbagai daerah, seperti: mengunjungi beberapa tempat yang bertujuan untuk mencari ilmu pengetahuan agama serta mencari pembimbing dalam rangka memperluas wawasan ilmu agama beliau. Beliau berkelana keberbagai daerah seperti: Syria, Anatolia, Persia, dan Aleppo. Menurut saya, kebiasaan perjalanan jauh (musafir) telah menjadi kebiasaan orang-orang terdahulu terlebih lagi mereka yang para cendekiawan muslim seperti As-Suhrawardi ini.
Sebenarnya, wilayah yang pertama kali dikunjungi oleh beliau ialah wilayah dibagian Maragha, sebuah kota kecil yang terletak di Azerbaijan. Disini beliau belajar beberapa cabang ilmu agama, seperti: ilmu hukum, falsafah sampai teologi. Beliau berguru dengan Majd Ad-din Al-jili tentang ilmu teologi. As-Suhrawardi memang dikenal begitu giat mencari ilmu agama dengan mengunjungi berbagai daerah dan memiliki beberapa guru yang telah mendidik beliau dengan baik.
Setelah belajar di Maragha, beliau melanjutkan perjalanan ke daerah Ishafan, didaerah Iran Tengah. Disini pula beliau belajar ilmu agama yang lainnya yang diasuh oleh Zhahir Ad-din Al-Qari yaitu belajar tentang ilmu logika. Singkat cerita, As-Suhrawardi melanjutkan perjalanan dari Iran Tengah menuju Anatolia Tenggara dan pada saat itu beliau disambut oleh pangeran Bani Saljuk. Setelah mendapatkan ilmu formalnya, beliau langsung menuju kedaerah selanjutnya yaitu ke daerah Persia. Persia begitu dikenal dengan tempat para gerakan sufi dan tokoh –tokoh sufi. Di Persia beliau tertarik belajar ilmu mitisisme dan doktrin tasawuf. Dengan demikian, beliau pun senantiasa menerapkan ilmu yang telah ia peroleh dikehidupan sehari-hari.
Pada akhirnya, beliau mengakhiri perjalanannya ke daerah Syria. Dari Damaskus ia kemudian menuju Aleppo. Disinilah beliau pada akhirnya sampai menemukan sejumlah ilmu yang selama ini telah ia cari dari berbagai daerah yang ia telah jelajahi. Tampak begitu jelas ketekunan beliau dalam mencari ilmu agama sampai mengunjungi banyak tempat yang jauh dari tempat beliau lahir.
Menurut pengamat sufi Mehdi Amin Razali, Suhrawrdi hidup di suatu zaman ketika muncul kebutuhan untuk menyatukan kembali ilmu pengetahuan Islam dengan memadukan berbagai mazhab. Ditengah perdebatan intelektual itulah muncul pemikiran Suhrawrdi tentang Isyraq, yang antara lain meyakini bahwa wacana filosofis merupakan bagian dari perjalanan spritual seseorang.
Suhrawardi juga termasuk sufi besar yang produktif membukukan pikiran-pikirannya. Karya-karyanya yang dianggap monumental, antara lain, Hikmah al-Isyraq . Al-Muqawwamat dan Al-Mutaribat, salah satu kitab yang banyak diperbincangkan ialah
Hikamh al-Isyraq . Memuat berbagai pandangannya perihal filsafat Isyraq atau Iluminatif. Karya-karyanya yang lain, rata-rata dalam sebuah kitab yang tipis, Hikayat An-Nur, Alwah wa Imadiyah. Partaw Nama, Fil I’tikad al-Hukama, Al-Lahamat, Bustan al-Qulub – sebagian besar di tulis dalam bahasa arab. Sementara karya-karyanya dalam bahasa Persia banyak dipuji sebagai karya sastra yang indah. Karya yang lain, diantaranya, Aqil Surkh, Awazi Par-I Jabarail, Al-Qissah Al-Ghurbah al-Gharbiyah, Lugati Muran, Risalah fil Hallah al-Tufuliyyah, Ruzi Ba Jamaah Sufiyan, Safir Simurg
dan Risalah fi Mikra.
Banyak pandangan As-Suhrawardi yang di ikuti para sufi, misalnya ucapannya yang terkenal, “Semua yang menyenangkan anda, seperti hak milik, perabotan dan kenikmtan duniawi, dan hal-hal yang serupa itu, lemaprkanlah. Jika resep ini anda ikuti, penglihatan anda akan tercerahkan.” Pandangan lain yang juga terkenal, “Ketika mata batin terbuka, mata lahir harus di tutup, bibir harus di kunci, dan lima indra lahir harus dibungkam. Indra batin hendaknya mulai berfungsi, sehingga jika ia mencapai sesuatu, melakukakannya dengan jasad batin, jika mendengar, dia mendengar dengan telinga batin.
Salah satu peristiwa yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan Suhrawardi ialah saat kematiannya. Ia meninggal di tiang gantungan dalam sebuah upacara pengadilan yang digelar oleh Sultan Salahuddin Al-Ayyubi, dari dinasti Bani Saljuk – gara-gara ajarannya dianggap sesat.Di tengah beliau sebagai seorang ulama tasawuf dan cendikiawan, pendapat-pendapatnya memang sering memancing kontroversi. Seperti pandangan-pandangan Al-Hallaj maupun Junaid Al-Baghdadi, pendapat Suhrawardi sering dianggap menyimpang sehingga memancing konflik yang berkepanjangan (Syafiah Yanti,
Sebelum di adili, ia dipanggil oleh pangeran Zahir bin Salahuddin Al-Ayyubi untuk mempertanggung jawabkan ajarannya dalam forum debat terbuka yang dihadiri Teolog dan Fukaha. Dalam debat itu, ia berhasil mempertahankan argumentasinya, sehingga pangeran Zahir pun memaafkannya, bahkan belakangan bersahabat dengannya, tapi akibatnya hal itu memancing rasa iri dan dengki.
Tapi, justru karena hukuman itu nama Suhrawardi semakin melejit, masyarakat menggelarinya dengan sebutan Al-Maqtul (tokoh yang terbunuh). Ia memang telah dibunuh, jasadnya telah dibuang, tapi pikiran-pikirannya yang cemerlang tetap hidup hingga kini, bahkan sepanjang zaman. Dan Insha Allah beliau termasuk digolongan orang-orang yang beriman karena semasa hidup beliau sebelum wafat beilau senantiasa taat kepada ajaran agama dan giat menuntut ilmu hingga jauh-jauh kedaerah yang belum pernah beliau kunjungi sebelumnya.

Adapun dari kisah / biografi beliau ini kita dapat mengambil hikmah dan teladan yang dapat dicontoh perjuangan sufi ini ketika menuntut ilmu yang dilakukannya begitu giat, serta jangan mudah menyerah dari segala sesuatu yang menghadang dan bahkan terkadang nyawa pun bisa jadi taruhannya. Kita bisa melihat akhirnya seorang sufi pun meskipun ia sekalipun membawakan atau menuntut ilmu yang Insha Allah benar, tetap saja ada cobaan yang dihadapkan sehingga nyawa sekalipun bisa jadi taruhanya. Mungkin dari kisah terbunuhnya beliau inilah karena dipancung, maka ia diberi gelar seperti yang telah saya ketik diatas, yaitu: Al – Maqtul ( tokoh yang terbunuh ). Terbunuh dalam motif kisah ini karena ada unsure politik didalamnya sehingga hal ini dapat terjadi. Sehingga  di tiang gantungan dalam sebuah upacara pengadilan yang digelar oleh Sultan Salahuddin Al-Ayyubi, dari dinasti Bani Saljuk – gara-gara ajarannya dianggap sesat. Disitulah jalan takdir beliau ketika menemukan ajalnya dan pada akhirnya beliau meninggal karena dipancung.

Integrasi Dalam Ranah Aksiologi

Istilah aksiologi berasal dari bahasa Yunani, axios yang berarti nilai, dan logos yang berarti teori. Aksiologi merupakan teori nilai, investigasi terhadap asal, kriteria, dan status metafisik dan nilai tersebut. Menurut Bunnin dan Yu, aksiologi adalah studi umum tentang niali dan penilaian, termasuk makna, karateristik, klasifikasi nilai, serta dasar dan karakter pertimbangan nilai. Makadari itu akiologi disebut dengan teori nilai. Aksiologi juga dimaknai sebagai studi tentang manfaat akhir dari segala sesuatu. Suriasumantri menyimpulkan bahwa aksiologi sebagai bagian dari kajian filsafat ilmu tentang kegunaan dan penggunaan ilmu dengan kaedah moral dan hubungan antara prosedur dan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral dan profesional (Ja’far, 2016: 110).

Dilihat dari aspek etika akademik, nilai-niali luhur tasawuf dapat menjadi landasan etis seorang ilmuwan dalam pengembangan sains dan teknologi. Konsep al-maqamat dan al-ahwal dapat menjadi semacam etika profesi seorang saintis sebagai ilmuwan Muslim. Misalnya, seorang saintis Muslim sebgaimana ilmuwan klasik, harus menampilkan kehidupan sufistik seperti sikap zuhud, warak, sabar, tawakkal, cinta, fakir, dan rida dalam menjalankan kegiatan akademik maupun dalam kehidupan sosialnya itulah yang harus dimilki seorang saintis Muslim (Ja’far, 2016: 110).

Daftar Pustaka :
 Ja’far. 2016. Gerbang Tasawuf: Dimensi Teoritis Dan Praktis Ajaran Kaum Sufi. Medan: Perdana Publishing.


Integrasi Dalam Ranah Epistemologis

Istilah epistemologis  berasal dari bahasa Yunani, episteme yang bermakna pengetahuan, dan logosbermakna ilmu ataueksplanasi, sehingga epistemologis yaitu teori pengetahuan. Epistemologis sebagai caang filsafat yang membahas pengetahuan dan pembenaran dan kajian pokok epistemologis adalah makna pengetahuan, kemungkinan manusia meraih pengetahuan dan hal-hal yang dapat diketahui. Runes menjelaskan bahwa epistemologi adalah cabang filsafat yang menelusuri asal [sumber], struktur, metode, dan validitas ilmu pengetahuan. Kajian-kajian ilmu alam mengandalkan metode observasi dan eksperimen yang disebbut dalam epistemologi Islam sebagai metode tajribi, sedangkan kajian tasawuf mengandalkan metode ‘irfani yang biasa disebut metode tazkiyah al-nash.


Saintis Muslim meskipun lebih banyak mengedepankan metode tajribi dalam mengembangkan ilmu alam, tetap perlu mengambil metode tasawuf dalam menemukan ilmu dan kebenaran, dimana kaum sufi lebih mengutamakan metode tazkiyah al-nafs dengan melaksanakan berbagai ritual ibadah termasuk zikir, serta melakukan praktik riyadhah dan mujahadhah (Ja’far, 2016: 109).

Integrasi Dalam Ranah Ontologi

Istilah Ontologi berasal dari bahasa Yunani, ont yang bermakna keberadaan, dan logos yang bermakna teori, sedangkan dalam bahasa Latin disebut ontologi, sehingga ontologi bermakna teori keberadaan sebagaimana keberadaan tersebut. Ontologi dapat dimaknai sebagai ilmu tentang esensi segala sesuatu. Ontologi merupakan bagian dari metafisika yang merupakan bagian dari filsafat; membahas teori tentang keberadaan seperti makna keberadaan dam karakteristik esensial keberadaan. Dengan demikian ontologi adalah ilmu tentang teori keberadaan, dan istilah ontologi ditujukan kepada pembahasan tentang objek kajian ilmu (Ja’far, 2016: 105).
Para sufi awal memang lebih banyak memfokuskan kepada masalah kedekatan kepada Allah Swt. tetapi mereka meluaskan objek kajian tasawuf sampai kepada persoalan wujud, selain tasawuf juga mulai bersinggungan dengan filsafat sehingga mereka tidak saja membahas dan menyibak hakikat wujud-Nya, tetapi juga wujud alam dan manusia. Sejauh  ini, visi spiritual kaum sufi seperti Ibn ‘Arabi, Suhrawardi, dan Mulla Shadra, dan visi intelektual kaum filsuf rasional seperti al-Farabi, Ibn Sina dan Ibn Rusyd, mengenai dunia fisik kurang banyak mengilhami saintis Muslim modern dalam pengembangan ilmu-ilmu kealaman (Ja’far, 2016: 106).

Para filsuf Muslim dan sufi berpendapat bahwa ada hubungan erat antara alam dengan Allah Swt. Menurut Ibn ‘Arabi menyatakan alam diciptakan Allah Swt. melalui proses tajalli (penampakan diri)-Nya pada alam empiris yang majemuk. Saintis Muslim sebagai peneliti alam empirik harus menyadari bahwa alam merupakan ciptaan dan manifestasi Aallah Swt.; dan ajaran Islam  mengajarkan bahwa alam merpakan tanda-tanda keberadaan dan kekuasaan-Nya (Ja’far, 2016: 107).


Daftar Pustaka :
 Ja’far. 2016. Gerbang Tasawuf: Dimensi Teoritis Dan Praktis Ajaran Kaum Sufi. Medan: Perdana Publishing.

VIDEO CERAMAH TASAWUF

https://www.youtube.com/watch?v=wraFaM95wOk&t=1s

Integrasi Dalam Sejarah Islam

Integrasi Dalam Sejarah Islam
Dalam sejarah  intelektual Islam klasik, budaya integrasi keilmuan telah dikenal dan dikembangkan secara canggih. Center for Islamic Philosophical Studies and Information (CIPSI) pernah menyatakan 261 ilmuwan, teolog, dan saintis Muslim yang menguasai banyak bidang, baik ilmu-ilmu kewahyuan maupu ilmu-ilmu rasional dan empirik. Dalam sejarah Islam ditemukan seorang ahli astronomi, ahli biologi, ahli matematika, dan ahli arsitektur yang mumpuni dalam bidang ilmu-ilmu keislaman seperti tauhid, fikih, tafsir, hadis, dan tasawuf (Ja’far, 2016: 102).

Para filsuf dari mazhab Peripatetik merupakan pemikir Muslim yang berhasil mengintegrasikan filsafat Yunani dengan ajaran Islam yang bersumberkan kepada Alquran dan hadis. Tidak sebatas integrasi belaka, mereka malah mapu menguasai berbagai disiplin ilmu yang terdiri atas ilmu-ilmu rasional dan ilmu-ilmu kewahyuan, sehingga integrasi menjadi sangat mudah dilakukan. Al-Jahiz adalah ahli dalam bidang sastra Arab, biologi, zoologi sejarah, filsafat, psikologi, teologi, dan politik. Al-Kindi ahli dalam seluruh cabang filsafat seperti metafisika, etika, logika, psikologi, kedokteran, farmakologi, matematika, astrologi, optik, zoologi, dan meteorologi. Al- Razi ahli dalam bidang filsafat, kimia, matematika, musik, dan politik. Ibn Bajjah merupakan tokoh astronom, filsuf, musisi, dokter, fisikawan, psikolog, dan botanis. Ibn Thufail yaitu seorang ahli filsafat, kedokterann, dan hukum Islam. Al- Ghazali seorang tokoh teolog, filsuf, dan sufi. Umar Khayyam tokoh matematikawan, astronom, dan sufi. Ikhwan al-Shafa’ adalah kelompok filsuf yang menguasai filsafat, psikologi, biologi, dan fisika. Ibn al-Haitsam merupakan tokoh dalam bidang falak, matematika, geometri, pengobatan, dan filsafat. Al-Biruni yaitu tokoh matematikawan, astronom, fisikawan, filsuf, sejarawan, ahli farmasi, dan dokter. Ibn Rusyd yaitu pakar kedokteran, hukum Islam, matematika, fisika, dan puisi. Fakhr al- Din al-Razi sebagai ahli filsafat, tasawuf, kedokteran, tafsir, dan fikih. Secara keilmuan, mereka menguasai banyak disiplin ilmu, dan secara personal mereka berperan sebagai seorang saintis Muslim yang berpola hidup religius dan sufistik. Sedangkan kemampuan mereka menguasai ilmu-ilmu raisonal dan empirik adalah bahwa semua ilmu tersebut dikategorikan sebagai ilmufardh al-kifayah yang diwajibkan kepada sebagian Muslim. Integrasi ilmu dalam Islam bukan hal yang baru. Sebab, para ilmuwan Muslim klasik telah mengerjakan proyek keilmuwan tersebut sepanjang masa keemasan Islam (Ja’far, 2016: 103-105).

Daftar Pustaka :
 Ja’far. 2016. Gerbang Tasawuf: Dimensi Teoritis Dan Praktis Ajaran Kaum Sufi. Medan: Perdana Publishing.

Mengenal Ahwal, Al-Muraqabah, Khauf, Raja', dan Syawq

A. Mengenal Ahwal
Sebagian sufi pernah menyebut beberapa contoh al-ahwal adalah al-muraqabahal-kauf, al-raja’,dan al-syawq. Berbeda dari al-maqamat yang diraih dari hasil usaha salik secara mandiri dengan melakukan ibadah, mujahadah dan riyadhah, al-ahwal tidak diraih secara mandiri dengan melakukanibada, mujahadah dan riyadhah, al-ahwal tidak diraih secara mandiri, melainkan anugerah dari Allah Swt. dan keadaannya tidak kekal dalam diri seorang salik (Ja’far, 2016: 85).
B. Al-Muraqabah
Ajaran muraqabah merupakan salah satu bentuk dari al-ahwal. Kata al-muraqabah memang tidak digunakan Alquran, meskipun kata yang seakar dengannya dapat ditemukan antara lain raqiba, dan semua kata yang seakar dengan al-muraqabah  disebut sebanyak 24 kali. Menurut al-Qusyairi,muraqabah didasari oleh Q.S. al-Ahzab/33:52, serta hadis Nabi Muhammad Saw. Mengenai al-iman,al-islam dan al-ihsan, di mana makna al-ihsan (fa’illam takun tarahu fa innahu yaraka) merupakan isyarat dari muraqabah yang merupakan ilmu hamba untuk melihat Allah Swt., dan hati meyakini bahwa Allah Swt. Maha Pengawas, mengetahui keadaannya, melihat pernuatannya, dan mendengar ucapannya. Dengan demikian, seorang hamba memiliki keadaan al-muraqabah, yakni keyakinan seorang salik bahwa dirinya selalu diawasi oleh llah Swt. dalam berbagai aktivitasnya, sehingga ia hanya akan melakukan amal kebaikan dalam hidupnya, dan membenci dan tidak akan ingin melakukan perbuatan maksiat dan dosa (Ja’far, 2016: 85-86).
C. Takut (al-kauf)
Hakikat takut (al-kauf) dijelaskan secara berulang kali dalam Alquran, dan dapat ditemukan dalam hadis dan atsar. Kata takut disebut Alquran baik dalam bentuk al-khauf maupun dalam bentuk al-khasyiya, meskipun maknanya tidak hanya berarti takut Allah. Dalam bentuk al-khauf, disebut Alquran sebanyak  124 kali, terutama dalam bentuk khaufun, yukhafuna, dan akhafun, sedangkan dalam bentukyakhsyakhasyiya dengan berbagai bentuknya disebut 48 kali (Ja’far, 2016: 86-87).
Menurut al-Qusyairi, “makna takut kepada Allah Swt. adalah takut kepada siksaan-Nya, baik di dunia maupun akhirat.” Abu al-Qasim al-Hakim mengatakan, “khauf  memiliki dua bentuk: rahbah yakni orang yang berlindung kepada Allah Swt; dan khassyah yakni orang yang ditarik kendali ilmu dan melaksanakan kebenaran.” Berdasarkan pendapat mereka, al-khauf  berarti seorang hamba hanya takut kepada Allah., dan tidak takut kepada selain-Nya (Ja’far, 2016: 87-88).

D. Harap (al-raja’)
Kata Harap (al-raja’) tidak ditemukan dalam Alquran, meskipun bentuk lain dari akar yang sama dapat disebut sebanyak 28 kali, terutama dalam kata tarjunayarju, dan yarjuna yang maknanya antara lain harap atau berharap. Menurut al-Qusyairi, raja’ adalah “ketergantungan hati pada sesuatu yang dicintai yang akan terjadi di masa yang akan datang.” Jadi, konsep al-raja’ bermakna harapan seorang sufi kepada Allah Swt., berharap semua amal, tobat, dan ampunannya diterima Allah Swt (Ja’far, 2016: 89).

E. Rindu (al-syawq)
Di antara yang termasuk al-hal adalah rindu (al-syawq) kepada Allah Swt. Kaum sufi menilai penting konsep rindu kepada Allah Swt. sebagai Kekasih sejati manusia, dan menjadi salah satu tanda kecintaan manusia kepada-Nya. Menurut al-Ghazali, orang yang memungkiri hakikat cinta kepada Allah Swt., maka pasti ia akan memungkiri hakikat rindu. Apabila, seorang hamba mencintai Allah Swt., maka ia akan merindukan untuk bertemu dan melihat-Nya (Ja’far, 2016: 89).
Al-Qusyairi mengatakan bahwa “rindu adalah keguncangan hati untuk menemui yang dicintai (Allah Swt). Cinta sangat bergantung kepada rindu. Jadi, rindu merupakan keinginan kuat hati untuk menemui dan melihat Kekasih sejatinya, yakni Allah Swt (Ja’far, 2016: 90).

Daftar Pustaka :

 Ja’far. 2016. Gerbang Tasawuf: Dimensi Teoritis Dan Praktis Ajaran Kaum Sufi. Medan: Perdana Publishing.



Cinta, Rida, dan Maqam Lainnya


1. Cinta (al-mahabbah)
Al-Ghazali menyatakan, al-mahabbah adalah al-maqam sebelum rida. Kaum sufi mendasari ajaran mereka tentang cinta dengan Alquran, hadis, dan atsar. Kata hub disebut Alquran sebanyak 99 kali dalam berbagai bentuk kata, antara lain hubb dan yahibbu, sedangkan dalam kata al-mahabbah tidak digunakan Alquran. Makna al-mahabbah dalam tasawuf dapat dilihat dari ucapan kaum sufi. Misalnya Junaid al-Baghdadi menyatakan “cinta adalah masuknya sifat-sifat kekasih pada sifat yang mencintai (Ja’far, 2016: 79-80).

2. Rida (al-ridha)
Istilah rida berasal dari kata radhiyayardha, dan ridhawanan yang artinya senang, puas, memilih, persetujuan, menyenangkan, dan menerima. Dalam kamus bahasa Indonesia rida adalah rela, suka, senang hati, perkenan, dan rahmat. Kata rida dari berbagai bentuk disebut di dalam Alquran. Para sufi telah memberikan penegasan mengenai arti dari maqam terakhir yang mungkin dicapai oleh kaum sufi sebagaimana dijelaskan oleh sufi-sufi dari mazhab Sunni. Ibn Khaldun mengatakan bahwa rida adalah tenangnya hati dengan ketetapan (takdir) Allah Ta’ala dan keserasian hati dengan sesuatu yang dijadikan Allah Ta’ala (Ja’far, 2016: 81-83).
Rida adalah menerima qada dan qadar dengan ikhlas, membuang rasa benci dari hati sehingga yang tinggal didalamnya hanya perasaan senag dan bahagia. Merasa rida ketika menerima malapetaka (Abuddin Nata, 2000: 203).

3. Al-Maqam Lainnya

Sebagian sufi berpendapat bahwa setelah mencapai maqam rida, seorang salik masih dapat mencapai maqam seperti makrifat, dan menegaskan bahwa al-ridha bukan maqam tertinggi.  Sebagian sufi lain menghadirkan ajaran lain mengenai al-maqam tertinggi. Al-Hallaj mengenalkan paham al-hulul, Ibn ‘Arabi mengajarkan paham wahdah al-wujud yang dielaborasilebih lanjut oleh Mulla Shadra (Ja’far, 2016: 85). Dan juga lain sebagainya.


Daftar Pustaka :
1. Ja’far. 2016. Gerbang Tasawuf: Dimensi Teoritis Dan Praktis Ajaran Kaum Sufi. Medan: Perdana Publishing.
2. Nata, Abuddin. 2000. Akhlak Tasawuf. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Fakir, Sabar, dan Tawakkal

1. Kefakiran (al-faqr)
Dalam terminologi Alquran, istilah fakir berasal dari bahasa Arab, faqura, yafquru, faqran yang artinya miskin. Istilah faqr bermakna kemiskinan. Dalam bahasa Indonesia, fakir berarti “orang yang sangat berkekurangan, orang yang terlalu miskin, atau orang yang dengan sengaja membuat dirinya menderita kekurangan untuk mencapai kesempurnaan batin. Alquran menyebutkan istilah fakir dalm berbagai bentuk sebanyak 14 kali.  Dalam al-Mu’jam al-Mufahrasy, Muhammad Fu’ad’Abd al-Baqi menyebutkan bahwa kata fakir  dalam berbagai bentuk, seperti al-faqra sebanyak 1 kali, al-faqir sebanyak 3 kali, faqira sebanyak 2 kali, al-fuqara sebanyak 7 kali, dan faqirah sebanyak 1 kali.
Fakir adalah tidak meminta sungguhpun tak ada pada diri kita, kalau diberi diterima. Tidak meminta tetapi tidak menolak (Abuddin Nata, 2000: 200).

2. Sabar (al-shabr)
Kata sabar berasal dari bahasa Arab, shabarayashbiru, shabran, maknanya adalah mengikat, bersabar, menahan dari larangan hukum, dan menahan diri dari kesedihan. Kata ini disebut dalam Alquran sebanyak 103 kali. Dalam bahasa Indonesia, sabar maknanya “tahan menghadapi cobaan (tidak lekas marah, tidak lekas putus asa, tidak lekas patah hati), dan tabah, tenang, tidak tergesa-gesa, dan tidak berburu nafsu)” (Ja’far, 2016: 71).
Sebagian ulama, kata al-Qusyairi, berkata “sabar adalah tertimpa cobaan dengan tetap bersikap baik dalam pergaulan sebagaimana keadaan sehat. Al-Ghazali, Ibn Qudamah, dan Ibn Qayyim al-Jauziyah membagi sabar menjadi 3: sabar dalam ketaatan kepada Allah, sabar dari godaan untuk melakukan perbuatan maksiat, dan sabar atas mesibah dari Allah Swt. (Ja’far, 2016: 74).
Menurut Zun al-Nun al-Mishry, sabar artinya menjauhkan diri dari hal-hal yang bertentangan dengan kehendak Allah, tetapi tenang ketika mendapatkan cobaan, dan menampakkan sikap cukup walaupun sebenarnya berada dalam kefakiran dalam bidang ekonomi (Abuddin Nata, 2000: 200).

3. Tawakal (al-tawakkul)
Istilah tawakal berasal dari bahasa Arab, wakila, yakilu, wakilan, yang berarti “mempercayakan, memberi, membuang urusan, besandar dan bergantung,” istilah tawakal disebut di dalam Alquran dalam berbagai bentuk sebanyak 70 kali. Dalam bahasa Indonesia tawakal adalah “pasrah diri kepada Allah; percaya dengan sepenuh hati kepada Allah (dalam penderitaan dan sebagainya), atau sesudah berikhtiar baru berserah kepada Allah” (Ja’far, 2016: 75).
Menurut Nashral al-Din al-Thusi, tawakal adalah mempercayakan semua urusan kepada Allah, dan keyakinan Allah memiliki kearifan dan kekuasaan untuk menjalankan segala urusan sesuai pengaturan-Nya... tawakal tidak bermakna bahwa seorang hamba tidak melakukan apapun dengan menyerahkan semua urusan kepada Allah, tetapi tawakal bermakna bahwa setiap orang harus mempercayai bahwa segala sesuatu selain Allah pasti berasal dari Allah, dan segala sesuatu bekerja sesuai dengan hubungan sebab-akibat (Ja’far, 2016: 77). Harun Nasution mengatakan tawakal adalah menyerahkan diri kepada qada dan keputusan Allah (Abuddin Nata, 2000: 202).

Daftar Pustaka :
1. Ja’far. 2016. Gerbang Tasawuf: Dimensi Teoritis Dan Praktis Ajaran Kaum Sufi. Medan: Perdana Publishing.
2. Nata, Abuddin. 2000. Akhlak Tasawuf. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.



Tobat, Warak, dan Zuhud


1. Tobat (al-taubah)
Tobat bermakna “sadar dan menyesal akan dosa (perbuatan yang salah atau jahat) dan berniat akan memperbaiki tingkat laku dan perbuatan.” Maqam tobat (al-taubah) merupakan maqam pertama yang harus dilewati setiap salik dan diraih dengan menjalankan ‘ibadah, mujahadah, dan riyadhah. Dan juga istilah tobat berasal dari bahasa Arab, taba, yatubu, tobatan, yang berarti kembali, dan disebut oleh Alquran sebanyak 87 kali dalam berbagai bentuk.  Muhammad Fu’ad ‘abd al-Baqi menyebutkan bahwa istilah tobat disebut Alquran berulang kali dengan beragam bentuk kata, seperti taba, tabu, tubtu, tubtum, atubu, tatubu, yabtu, yatubu, yatubun, tub, tubu, al-taubi, taubah, taubatuhum, ta’ibat, al-ta’ibun, tawwab, tawwaba, al-tawwabin, matab, dan mataba. Kata taubah disebut sebanyak 6 kali, yakni dalam Q.S. al-Nisa’/4:17-18, 92; Q.S. al-Taubah/ 9: 104; Q.S. al-Syura/42: 25; dan Q.S. al-Tahrim/66: 8 (Ja’far, 2016: 57).
Menurut Ibn Qayyim al-Jauziyah, ada tiga syarat tobat: penyesalan, meninggalkan dosa yang dilakukan, dan memperlihatkan penyelesan dan ketidakberdayaan. Menurut al-Ghazali, tobat adalah meninggalkan dosa, dan tidak akan mungkin akan dapat meninggalkan dosa bila tidak mengenal macam-macam dosa, sedangkan hukum mengetahui macam-macam dosa adalah wajib. Pertama, seorang hamba melakukan maksiat dan berobat, serta istikamah sampai akhir hidupnya. Kedua, seorang hamba bertobat, istikamah menjalankan ibadah dan meninggalkan dosa-dosa besar.ketiga, seorang hamba bertobat secara terus menerus sampai hawa nafsu syahwat mengalahkannya sehingga ia melakukan sebagian dosa. Keempat, seorang hamba bertobat, tetapi akhirnya kembali melakukan perbuatan dosa (Ja’far, 2016: 61-62).
 Untuk mencapai taubat yang sesungguhnya dan dirasakan diterima oleh Allah terkadang tidak dapat dicapai satu kali saja. Ada kisah yang mengatakan bahwa seorang sufi sampai tujuh puluh kali taubat, baru ia mencapai tingkat taubat yang sesungguhnya. Taubah yang sebenarnya dalam paham sufisme ialah lupa pada segala sesuatu hal kecuali Tuhan. Orang yang taubat adalah orang yang cinta pada Allah, dan orang yang demikian senantiasa mengadakan kontemplasi tentang Allah (Abuddin Nata, 2000: 198).

2. Warak (wara’)
Istilah warak berasal dari bahasa Arab, wara’a, yari’u, wara’an yang bermakna berhati-hati tetapi dalam kamus bahasa Indonesia, warak bermakna “patuh dan taat kepada Allah.” Dalam dunia tasawuf, kata warak ditandai dengan kehati-hatian dan kewaspadaan tinggi (Ja’far, 2016: 62).
Al-Qusyairi menjelaskan bahwa wara’ adalah menggalkan segala hal yang syubhat. Ibrahim bin Adam berkata, “wara’ adalah meninggalkan hal-hal yang syubhat dan segala hal yang tidak pasti berfaedah.” Yahya bin Mu’az berkata, “wara’ terbagi menjadi dua, wara’ lahir yaitu semua gerak aktivitas hanya tertuju kepada Allah Swt., dan wara’ batin yaitu hati yang tidak dimasuki apapun kecuali hanya mengingat Allah Swt (Ja’far, 2016: 63).
Kaum sufi menyadari benar bahwa setiap makanan, minuman, pakaian dan sebagainya yang haram dapat memberi pengaruh bagi orang yang memakan, meminum atau memakannya. Orang yang demikian akan keras hatinya, sulit mendapatkan hidayah dari ilham dari Tuhan (Abuddin Nata, 2000: 200).

3. Zuhud (al-zuhud)
Kata zuhud berasal dari bahasa Arab, zahada, yazhudu, zuhdan yang artinya menjauhkan diri, tidak menjadi berkeinginan, dan tidak tertarik. Dalam bahasa Indonesia, zuhud berarti “perihal meninggalkan keduniawian; pertapaan. “Dalam Alquran, kata zuhud memang tidak digunakan, melainkan kata al-zahidin sebanyak 1 kali yang disebut dalam Q.S. Yusuf/ 12: 20. Meskipun istiah ini kurang banyak digunakan dalam Alquran akan tetapi banyak ayat Alquran yang mengarah secara tegas kepada makna zuhud, biasanya dapat dilihat dalam penjelasan Alquran mengenai keutamaan akhirat ketimbang dunia (Ja’far, 2016: 64).
Para sufi memberikan banyak penjelasan mengenai hakikat zuhud. Junaid mengatakan bahwa zuhud adalah “tangan seseorang kosong dari kepemilikan dan kekosongan hati dan ambisi. Menurut al-Qusyairi, “zuhud adalah meninggalkan yang haram, karena yang halal dibolehkan oleh Allah Swt.., zuhud adalah meinggalkan yang halal adalah keutamaan...” Syibli berkata: “zuhud adalah meninggalkan segala bentuk keduniawian seperti harta, pangkat dan kekuasaan, bukan karena ketidakmampuan dan bukan karena mengharapkan pujian (Ja’far, 2016: 66).
Zuhud adalah orang yang zuhud di dalam masalah yang haram, karena yang halal adalah sesuatu yang mubah dalam pandangan Allah, yaitu orang-orang yang diberikan nikmat berupa harta yang halal, dan dia bersyukur dan lebih mementingkan akhirat daripada dunia (Abuddin Nata, 2000: 195).


Daftar Pustaka :
1. Ja’far. 2016. Gerbang Tasawuf: Dimensi Teoritis Dan Praktis Ajaran Kaum Sufi. Medan: Perdana Publishing.


2. Nata, Abuddin. 2000. Akhlak Tasawuf. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Definisi, pondasi, dan Hierarki al-Maqamat


AL-MAQAMAT 
A. Defenisi       
Hakikat al-maqamat dapat dilihat dari karya-karya sufi yang biasanya juga diiringi dengan kajian tentang ahwal, keduanya tidak bisa dibahas secara terpisah. Dalam kitab al-Luma’, al-Thusi menjelaskan bahwa maqamat adalah tingkatan antara seorang hamba dengan Allah Swt. yang dibangun atas dasar pelaksanaan ibadah,mujahadah, riyadhah, dan kebersamaan dengan-Nya. Teorial-maqamat sesuai dengan Q.S. Ibrahim/ 14: 14, dan Q.S. al-Shaffat/37: 164. Sedangkan al-ahwal adalah keadaan hati (qalb) seorang sufi sebagai akibat dari kemurnian zikirnya (Ja’far, 2016: 48).
Maqamat merupakan suatu tingkat keimanan seseorang yang didasarkan atas ketaatannya dan kekonsistensinya kepada Allah dalam hal melaksanakan ibadah dan juga segala sesuatu perintah Allah Swt. dan menjauhi larangan-Nya. Ahwal yaitu keadaan jiwa seorang sufi yang selalu berzikir kepada Allah Swt.
Dalam Risalah al-Qusyairiyyah, al-Qusyairi menjelaskan bahwa al-maqamat adalah tingkatan spiritual yang akan diraih salik dengan jalan mujahadah dan mengamalkan adab-adab, perilaku, dan sikap tertentu, serta riyadhah. Menurutnya, seorang salik tidak akan dapat menaiki maqamselanjutnya sebelum berhasil menjalani peraturan-peraturan secara konsisten untuk mendapatkanmaqam wara’ sebelum memulai usaha untuk mendapatkan maqam al-zuhud. Dengan demikian, al-maqamat adalah tingkatan-tingkatan spiritual seorang sufi, dari tingkatan paling mendasar sampai tingkatan tertinggi, yaitu dekat dengan Allah Swt., yang diperoleh salik secara mandiri melalui pelaksanaan ‘ibadah, mujahadah, dan riyadhah secara terus-menerus. Al-ahwal merupakan keadaan hati seorang salik yang bukan merupakan hasil usahanya secara mandiri, melainkan pemberian dari Allah Swt. kaum sufi telah merumuskan al-maqamat dan al-ahwal dalam karya-karya mereka (Ja’far, 2016: 49-50).
Semakin tinggi tingkat keimanan seorang sufi semakin dekat ia akan mendapatkan tingkatan maqam al-zuhud. Keadaan hati seorang salik didapatkan bukan karena dirinya sendiri tetapi ialah suatu pemberian dari Allah Swt.
Al-Thusi menyebutkan bahwa tingkatan al-maqamat adalah diawali dengan: tobat (al-taubah), warak (wara’), zuhud (al-zuhd), kefakiran (al-faqr),  sabar (al-shabr), tawakal (al-tawakkul), kerelaan (al-ridha). Abu al-Najb al-Suhrawardi menyebutkan bahwa tingkatan al-maqamat adalah diawali dengan: al-intibah, al-taubah,  Al-inabah, al-wara’, muhasabah al-nafs, al-irada, al-zuhd, al-faqir, al-shidq, al-tashbir, al-shabr, al-ridha, al-ikhlas, al-tawakkul. A-Kalabazi menyatakan bahwa tingkatmaqamat adalah diawali dari tobat, zuhud, sabar, kefakiran, rendah hati, tawakal, kerelaan, cinta, dan makrifat. Al-Qusyairi menyatakan bahwa tingkatan al-maqamat adalah diawali dari tobat, warak, zuhud, tawakal, dsabar dan kerelaan. Al-Ghazali menyatakan bahwa tingkatan al-maqamat adalah diawali dari tobat, sabar, kefakiran, zuhud, tawakal, cinta, dan kerelaan. Kaum sufi sepakat bahwa perjalanan spiritual jiwa manusia menuju Allah Swt. harus diawali dari tingkat tobat sampai tingkat rida sebagai tingkat spiritual yang tinggi (Ja’far, 2016: 50-51).
Tingkatan dari al-maqamat seorang sufi dimulai dari tobat. Karena tobat merupakan tonggak awal dari  kemauan dalam melakukan hal-hal baik selanjutnya. Setelah tobat maka dlakukanlah tingkatan-tingkatan selanjutnya hingga akhirnya pada tingkatan rida.
Menurut Thus, di antara al-ahwal adalah al-muqarabah,al-qurb, al-mahabbah, al-khauf, al-raja’, al-syawq, al-uns, al-thuma’ninah, al-musyahadah,dan al-yaqin. Menurut al-Qusyairi di antara ­al ahwal adalah thurb, huzn, basth, qadbh, dan syawq. Menurut Abu al-Najib al-Suhrawardi di antara yang termasuk dalam ­al-ahwal adalah al-muqarabah, al-qurb, al-mahabbah, al-raja’, al-khauf, al-haya’, al-syawq, al-thuma’ninah, al-yaqin,dan  al-musyahadah. Sejumlah al-ahwal  tersebut merupakan pemberian Allah Swt. kepada salik yang sedang menjalani beragam ibadah (Ja’far, 2016: 51).
Al-ahwal merupakan sikap yang dimiliki seorang sufi untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt. karena semua ahwal merupakan pemberian Allah bukan karena diri sendiri,  yang terdiri atas al-muqarabah, al-qurb dan lain sebagainya yang teah dijelaskan di atas.
Menurut Sayyid Yahya Yastribi, sufi membicarakan wujud berdasarkan konsep gerak menurun dan gerak menarik wujud. Apabila hendak kembali menuju titik permulaan tersebut, maka manusia harus mengarungi perjalanan panjang (thariq) dari alam keterbilangan menuju alam kemanunggalan dengan cara menerapkan sejumlah adab dan tata krama (thariqah), baik itu suluk maupun mujahadah.Berdasarkan teori tersebut, seorang sufi merumuskan konsep perjalanan spiritual dari diri manusia menuju kedekatan bersama Allah Swt. makna dari gerak menarik wujud (jiwa) dengan terlebih dahulu mendeskripsikan proses kemunculan manusia dari hakikat wujud (sebagai makna dari gerak menurun wujud) (Ja’far, 2016: 52).
Konsep perjalanan spiritual diri manusia menuju kedekatan bersama Allah Swt. menyatakan bahwa semua berasal dari Allah Swt.

B. Pondasi al-Maqamat
Dalam Risalah al-Qusyairiyah, al-Qusyairi menjelaskan bahwa menyepi (khalwah) adalah sifat ahli sufi, mengasingkan diri (‘uzlah menjadi tanda seseorang telah bersambung dengan Allah Swt., praktik spiritual ini memberikan manfaat bagi penempuh jalan seperti menghindarkan diri dari semua sifat tercela menghasilkan kemuliaan, mendekatkan diri kepada Allah Swt. dan mengobati hati. Khalwa (menyepi) adalah pemutusan hubungan dengan makhluk menuju penyambungan hubungan dengan al-Haqq. Khalwah adalah perjalanan ruhani dari nafsu menuju hati, dari hati menuju ruh, dari ruh menuju alam rahasia, dan dari alam rahasia menuju Allah Swt. sedangkan hakikat ‘uzlah (mengasingkan diri) adalah menjaga keselamatan diri dari niat buruk orang lain (Ja’far, 2016: 52-53).
Al-Ghazali menjelaskan bahwa praktik mengasingkan diri memiliki banyak manfaat bagi seorang penempuh jalan spiritual. Pertama, dapat mengosongkan diri hanya beribadah kepada Allah Swt., mengendalikan hati dengan bermunajat kepada-Nya dan menyibukkan diri dengan menyingkap rahasia-rahasia-Nya tentang masalah dunia dan akhirat. Kedua, dapat melepaskan diri dari perrbuatan maksiat. Ketiga, membebaskan diri dari kejahatan-kejahatan manusia. Keempat, memutuskan diri dari kerasukan manusia dan kerakusan terhadap dunia. Kelima, membebaskan diri dari penyaksian atas orang-orang yang berperangai buruk dan bodoh. Keenam, menghasilkan ketaatan dalam kesendirian dan tidak melakukan perbuatan tercela dan menjauhi larangan Allah Swt (Ja’far, 2016: 53).
Dalam khalwah dan ‘uzlah, seorang salik harus menjalankan berbagai jenis ibadah, mujahadah, danriyadhah. Seorang sufi yang bernama Abu ‘Ali al-Ruzabari menjelaskan bahwa “ketahuilah bahwa dasar dan tiang mujahadah adalah menyapih nafsu dari kebiasaan-kebiasaannya dan membawanya pada penentangan hawa nafsu dalam semua waktu.” Menurut Nashr al-Din al-Thusi yang merupakan seorang sufi sekaligus saintis Muslim, riyadhah adalah menahan jiwa binatang agar salik tidak mengikuti kecenderungannya terhadap nafsu dan amarah, dan menahan jiwa rasional agar tidak menuruti insting binatang serta watak dan perbuatan tercela (Ja’far, 2016: 55).

C. Hierarki al-Maqamat
Dalam karya-karya tasawuf karangan sufi dari mazhab Sunni, akan dapat dilihat ragam rumusan mengenai al-maqamat sebagai tingkatan yang harus diraih seorang salik secara mandiri dengan melakukan berbagai al-ibadah, al-mujahadah, dan al-riyadat, mulai dari maqam pertama sampai kepada maqam paling puncak (Ja’far, 2016: 56). Muhammad al-Kalabazy dalam kitabnya al-Tarruf li Mazhab ahl al-Tasawwuf, sebagai dikutip Harun Nasution misalnya mengatakan bahwa maqamat itu jumlah-nya ada sepuluh, yaitu al-taubah, al-zuhud, al-shabr, al-faqr, al-tawadlu’, al-taqwa, al-tawakkal, al-ridla, al-mahabbah dan al-ma’rifah. Sementara, itu Abu Nasr al-Sarraj al-Tusi dalam kitab al-Luma’ menyebutkan jumlah bmaqamat hanya tujuh, yaitu al-ta-bah, al-wara’, al-zuhud, al-faqr, al-tawakkal dan al-ridla. Daripada itu, Imam al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulum al-Dinmngatakan bahwa maqamat itu ada delapan, yaitu aal-taubah, al-shabr, al-zuhud, al-tawakkal, al-mahabbah, al-ma’rifah dan al-ridla (Abuddin Nata, 2000: 194).
Harus diketahui bahwa para sufi tidak memiliki ruusan yang sama mengenai al-maqamat, dan perbedaan tersebut lebih didasari oleh perbedaan pengalaman spiritual masing-masing (Ja’far, 2016: 57).



Daftar Pustaka :
1. Ja’far. 2016. Gerbang Tasawuf: Dimensi Teoritis Dan Praktis Ajaran Kaum Sufi. Medan: Perdana Publishing.
2. Nata, Abuddin. 2000. Akhlak Tasawuf. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.