AL-MAQAMAT
A. Defenisi
Hakikat al-maqamat dapat dilihat dari karya-karya sufi yang biasanya juga diiringi dengan kajian tentang ahwal, keduanya tidak bisa dibahas secara terpisah. Dalam kitab al-Luma’, al-Thusi menjelaskan bahwa maqamat adalah tingkatan antara seorang hamba dengan Allah Swt. yang dibangun atas dasar pelaksanaan ibadah,mujahadah, riyadhah, dan kebersamaan dengan-Nya. Teorial-maqamat sesuai dengan Q.S. Ibrahim/ 14: 14, dan Q.S. al-Shaffat/37: 164. Sedangkan al-ahwal adalah keadaan hati (qalb) seorang sufi sebagai akibat dari kemurnian zikirnya (Ja’far, 2016: 48).
Maqamat merupakan suatu tingkat keimanan seseorang yang didasarkan atas ketaatannya dan kekonsistensinya kepada Allah dalam hal melaksanakan ibadah dan juga segala sesuatu perintah Allah Swt. dan menjauhi larangan-Nya. Ahwal yaitu keadaan jiwa seorang sufi yang selalu berzikir kepada Allah Swt.
Dalam Risalah al-Qusyairiyyah, al-Qusyairi menjelaskan bahwa al-maqamat adalah tingkatan spiritual yang akan diraih salik dengan jalan mujahadah dan mengamalkan adab-adab, perilaku, dan sikap tertentu, serta riyadhah. Menurutnya, seorang salik tidak akan dapat menaiki maqamselanjutnya sebelum berhasil menjalani peraturan-peraturan secara konsisten untuk mendapatkanmaqam wara’ sebelum memulai usaha untuk mendapatkan maqam al-zuhud. Dengan demikian, al-maqamat adalah tingkatan-tingkatan spiritual seorang sufi, dari tingkatan paling mendasar sampai tingkatan tertinggi, yaitu dekat dengan Allah Swt., yang diperoleh salik secara mandiri melalui pelaksanaan ‘ibadah, mujahadah, dan riyadhah secara terus-menerus. Al-ahwal merupakan keadaan hati seorang salik yang bukan merupakan hasil usahanya secara mandiri, melainkan pemberian dari Allah Swt. kaum sufi telah merumuskan al-maqamat dan al-ahwal dalam karya-karya mereka (Ja’far, 2016: 49-50).
Semakin tinggi tingkat keimanan seorang sufi semakin dekat ia akan mendapatkan tingkatan maqam al-zuhud. Keadaan hati seorang salik didapatkan bukan karena dirinya sendiri tetapi ialah suatu pemberian dari Allah Swt.
Al-Thusi menyebutkan bahwa tingkatan al-maqamat adalah diawali dengan: tobat (al-taubah), warak (wara’), zuhud (al-zuhd), kefakiran (al-faqr), sabar (al-shabr), tawakal (al-tawakkul), kerelaan (al-ridha). Abu al-Najb al-Suhrawardi menyebutkan bahwa tingkatan al-maqamat adalah diawali dengan: al-intibah, al-taubah, Al-inabah, al-wara’, muhasabah al-nafs, al-irada, al-zuhd, al-faqir, al-shidq, al-tashbir, al-shabr, al-ridha, al-ikhlas, al-tawakkul. A-Kalabazi menyatakan bahwa tingkatmaqamat adalah diawali dari tobat, zuhud, sabar, kefakiran, rendah hati, tawakal, kerelaan, cinta, dan makrifat. Al-Qusyairi menyatakan bahwa tingkatan al-maqamat adalah diawali dari tobat, warak, zuhud, tawakal, dsabar dan kerelaan. Al-Ghazali menyatakan bahwa tingkatan al-maqamat adalah diawali dari tobat, sabar, kefakiran, zuhud, tawakal, cinta, dan kerelaan. Kaum sufi sepakat bahwa perjalanan spiritual jiwa manusia menuju Allah Swt. harus diawali dari tingkat tobat sampai tingkat rida sebagai tingkat spiritual yang tinggi (Ja’far, 2016: 50-51).
Tingkatan dari al-maqamat seorang sufi dimulai dari tobat. Karena tobat merupakan tonggak awal dari kemauan dalam melakukan hal-hal baik selanjutnya. Setelah tobat maka dlakukanlah tingkatan-tingkatan selanjutnya hingga akhirnya pada tingkatan rida.
Menurut Thus, di antara al-ahwal adalah al-muqarabah,al-qurb, al-mahabbah, al-khauf, al-raja’, al-syawq, al-uns, al-thuma’ninah, al-musyahadah,dan al-yaqin. Menurut al-Qusyairi di antara al ahwal adalah thurb, huzn, basth, qadbh, dan syawq. Menurut Abu al-Najib al-Suhrawardi di antara yang termasuk dalam al-ahwal adalah al-muqarabah, al-qurb, al-mahabbah, al-raja’, al-khauf, al-haya’, al-syawq, al-thuma’ninah, al-yaqin,dan al-musyahadah. Sejumlah al-ahwal tersebut merupakan pemberian Allah Swt. kepada salik yang sedang menjalani beragam ibadah (Ja’far, 2016: 51).
Al-ahwal merupakan sikap yang dimiliki seorang sufi untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt. karena semua ahwal merupakan pemberian Allah bukan karena diri sendiri, yang terdiri atas al-muqarabah, al-qurb dan lain sebagainya yang teah dijelaskan di atas.
Menurut Sayyid Yahya Yastribi, sufi membicarakan wujud berdasarkan konsep gerak menurun dan gerak menarik wujud. Apabila hendak kembali menuju titik permulaan tersebut, maka manusia harus mengarungi perjalanan panjang (thariq) dari alam keterbilangan menuju alam kemanunggalan dengan cara menerapkan sejumlah adab dan tata krama (thariqah), baik itu suluk maupun mujahadah.Berdasarkan teori tersebut, seorang sufi merumuskan konsep perjalanan spiritual dari diri manusia menuju kedekatan bersama Allah Swt. makna dari gerak menarik wujud (jiwa) dengan terlebih dahulu mendeskripsikan proses kemunculan manusia dari hakikat wujud (sebagai makna dari gerak menurun wujud) (Ja’far, 2016: 52).
Konsep perjalanan spiritual diri manusia menuju kedekatan bersama Allah Swt. menyatakan bahwa semua berasal dari Allah Swt.
B. Pondasi al-Maqamat
Dalam Risalah al-Qusyairiyah, al-Qusyairi menjelaskan bahwa menyepi (khalwah) adalah sifat ahli sufi, mengasingkan diri (‘uzlah menjadi tanda seseorang telah bersambung dengan Allah Swt., praktik spiritual ini memberikan manfaat bagi penempuh jalan seperti menghindarkan diri dari semua sifat tercela menghasilkan kemuliaan, mendekatkan diri kepada Allah Swt. dan mengobati hati. Khalwa (menyepi) adalah pemutusan hubungan dengan makhluk menuju penyambungan hubungan dengan al-Haqq. Khalwah adalah perjalanan ruhani dari nafsu menuju hati, dari hati menuju ruh, dari ruh menuju alam rahasia, dan dari alam rahasia menuju Allah Swt. sedangkan hakikat ‘uzlah (mengasingkan diri) adalah menjaga keselamatan diri dari niat buruk orang lain (Ja’far, 2016: 52-53).
Al-Ghazali menjelaskan bahwa praktik mengasingkan diri memiliki banyak manfaat bagi seorang penempuh jalan spiritual. Pertama, dapat mengosongkan diri hanya beribadah kepada Allah Swt., mengendalikan hati dengan bermunajat kepada-Nya dan menyibukkan diri dengan menyingkap rahasia-rahasia-Nya tentang masalah dunia dan akhirat. Kedua, dapat melepaskan diri dari perrbuatan maksiat. Ketiga, membebaskan diri dari kejahatan-kejahatan manusia. Keempat, memutuskan diri dari kerasukan manusia dan kerakusan terhadap dunia. Kelima, membebaskan diri dari penyaksian atas orang-orang yang berperangai buruk dan bodoh. Keenam, menghasilkan ketaatan dalam kesendirian dan tidak melakukan perbuatan tercela dan menjauhi larangan Allah Swt (Ja’far, 2016: 53).
Dalam khalwah dan ‘uzlah, seorang salik harus menjalankan berbagai jenis ibadah, mujahadah, danriyadhah. Seorang sufi yang bernama Abu ‘Ali al-Ruzabari menjelaskan bahwa “ketahuilah bahwa dasar dan tiang mujahadah adalah menyapih nafsu dari kebiasaan-kebiasaannya dan membawanya pada penentangan hawa nafsu dalam semua waktu.” Menurut Nashr al-Din al-Thusi yang merupakan seorang sufi sekaligus saintis Muslim, riyadhah adalah menahan jiwa binatang agar salik tidak mengikuti kecenderungannya terhadap nafsu dan amarah, dan menahan jiwa rasional agar tidak menuruti insting binatang serta watak dan perbuatan tercela (Ja’far, 2016: 55).
C. Hierarki al-Maqamat
Dalam karya-karya tasawuf karangan sufi dari mazhab Sunni, akan dapat dilihat ragam rumusan mengenai al-maqamat sebagai tingkatan yang harus diraih seorang salik secara mandiri dengan melakukan berbagai al-ibadah, al-mujahadah, dan al-riyadat, mulai dari maqam pertama sampai kepada maqam paling puncak (Ja’far, 2016: 56). Muhammad al-Kalabazy dalam kitabnya al-Tarruf li Mazhab ahl al-Tasawwuf, sebagai dikutip Harun Nasution misalnya mengatakan bahwa maqamat itu jumlah-nya ada sepuluh, yaitu al-taubah, al-zuhud, al-shabr, al-faqr, al-tawadlu’, al-taqwa, al-tawakkal, al-ridla, al-mahabbah dan al-ma’rifah. Sementara, itu Abu Nasr al-Sarraj al-Tusi dalam kitab al-Luma’ menyebutkan jumlah bmaqamat hanya tujuh, yaitu al-ta-bah, al-wara’, al-zuhud, al-faqr, al-tawakkal dan al-ridla. Daripada itu, Imam al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulum al-Dinmngatakan bahwa maqamat itu ada delapan, yaitu aal-taubah, al-shabr, al-zuhud, al-tawakkal, al-mahabbah, al-ma’rifah dan al-ridla (Abuddin Nata, 2000: 194).
Harus diketahui bahwa para sufi tidak memiliki ruusan yang sama mengenai al-maqamat, dan perbedaan tersebut lebih didasari oleh perbedaan pengalaman spiritual masing-masing (Ja’far, 2016: 57).
Daftar Pustaka :
1. Ja’far. 2016. Gerbang Tasawuf: Dimensi Teoritis Dan Praktis Ajaran Kaum Sufi. Medan: Perdana Publishing.
2. Nata, Abuddin. 2000. Akhlak Tasawuf. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar